A N G I N D U D U K ❓
Apakah Anda pernah mengalami rasa nyeri di bagian dada yang menjalar
hingga ke leher, lengan, hingga punggung? Waspada, karena mungkin saja
itu pertanda atau gejala angin duduk yang bisa mengancam jiwa. Lantas,
apa itu angin duduk? Apa penyebab angin duduk? Bagaimana cara mengobati
angin duduk?
Apa Itu Angin Duduk?
Angin duduk adalah penyakit
kurangnya asupan oksigen ke otot-otot jantung akibat adanya pengerasan
atau penyempitan pada pembuluh darah koroner. Kondisi ini menyebabkan
aliran darah yang membawa pasokan oksigen menjadi terhambat.
Dampaknya timbul gejala nyeri dada yang menjalar sampai leher, lengan,
dan punggung disertai gejala lain seperti mual, pusing, lelah, juga
gelisah.
Angin duduk atau angina adalah jenis penyakit yang tidak
boleh disepelekan. Pasalnya, penyakit yang kerap datang secara
tiba-tiba ini bisa menimbulkan komplikasi yang membahayakan, yakni
merenggut nyawa. Itu sebabnya angin duduk dijuluki sebagai ‘silent
killer’.
Penyebab Angin Duduk
Jantung memerlukan asupan
oksigen agar dapat melakukan ‘tugasnya’ dengan baik. Oksigen ini
diantarkan oleh darah menuju jantung melalui 2 (dua) pembuluh darah yang
disebut pembuluh darah koroner.
Nah, manakala terjadi
penyempitan pada kedua pembuluh darah tersebut, darah tidak dapat
mengalir lancar sehingga pasokan oksigen pun terhambat. Kasus inilah
yang kemudian menjadi penyebab angin duduk.
Lalu, apa yang
menyebabkan pembuluh darah koroner mengalami penyempitan? Sejumlah
faktor risiko melatarbelakangi hal ini, yaitu:
Stres
Tekanan darah tinggi
Diabetes
Kolesterol tinggi
Obesitas
Riwayat penyakit jantung (pribadi atau keluarga)
Usia (pria di atas 45 tahun, wanita di atas 55 tahun)
Kurang olahraga
Merokok
Jenis-Jenis Angin Duduk
Angin duduk terdiri dari 3 (tiga) jenis. Ketiga jenis angin duduk ini
nantinya berkaitan dengan cara mengobati angin duduk yang tepat. Oleh
karena itu, sebelum Anda mencari tahu obat angin duduk, ketahui terlebih
dahulu jenis-jenis penyakit angin duduk berikut ini.
1. Angin Duduk Stabil
Angin duduk stabil adalah jenis angin duduk yang diakibatkan oleh
penyempitan pembuluh darah koroner pasca melakukan aktivitas berat
seperti berolahraga. Namun, gejala angin duduk stabil ini biasanya akan
menghilang setelah Anda beristirahat.
2. Angin Duduk Tidak Stabil
Angin duduk tidak stabil adalah perkembangan dari angin duduk stabil
dan dipicu oleh adanya penimbunan lemak atau pembekuan darah yang
menghambat aliran darah menuju jantung.
Seseorang dikatakan
terserang angin duduk tidak stabil apabila gejala angin duduk yang
dialami seperti nyeri dada sering terjadi, nyeri dada berlangsung lebih
lama, munculnya nyeri dada sulit diprediksi, dan nyeri dada tak jua
hilang kendati telah beristirahat.
Angin duduk tidak stabil berpotensi mengakibatkan serangan jantung apabila penderita tidak segera mendapat pertolongan.
3. Angin Duduk Prinzmetal
Pada angin duduk prinzmetal atau angin duduk varian, terjadi
penyempitan pembuluh darah arteri akibat pembuluh darah yang kaku
(spasme). Dampaknya, aliran darah yang membawa oksigen ke jantung
menjadi terhambat.
Angin duduk prinzmetal dapat terjadi kapan
saja, tak terkecuali ketika Anda sedang beristirahat. Jenis angin duduk
ini bersifat sementara dan dapat dihilangkan dengan mengonsumsi obat
angin duduk.
Cara Mengobati Angin Duduk
Cara mengobati angin
duduk bergantung pada tingkat keparahan angin duduk yang dialami.
Berikut ini beberapa obat masuk angin duduk yang bisa Anda konsumsi
apabila mengalami angin duduk.
1. Nitrat
Obat nitrat adalah
salah satu obat masuk angin duduk yang direkomendasikan. Obat ini
berfungsi untuk melebarkan pembuluh darah yang mengalami penyempitan.
Tak hanya mengatasi, nitrat juga bisa mencegah terjadinya angin duduk.
Oleh karena itu, Anda yang memiliki riwayat angin duduk disarankan untuk
mengonsumsi obat angin duduk ini sebelum melakukan aktivitas yang dapat
memicu angin duduk.
Apabia Anda memiliki tekanan darah rendah (sistolik <100mg/dL) tidak diperkenankan untuk mengonsumsi obat ini.
2. Obat Pencegah Pembekuan Darah
Salah satu penyebab angin duduk adalah terjadinya pembekuan darah. Jika
kondisi ini yang menyebabkan Anda mengalami angin duduk, maka
mengonsumsi obat pencegah darah membeku adalah cara mengobati angin
duduk yang tepat.
Anda bisa minum obat-obatan dari golongan
ticagrelor dan clopidogrel yang berperan untuk memisahkan keeping darah
sehingga tidak mengalami penggumpalan atau pembekuan.
3. Ivabradine
Ivabradine adalah obat angin duduk yang berfungsi sebagai penangkal
efek hormon adrenalin sehingga tekanan darah di area jantung menurun
yang otomatis diikuti pula oleh penurunan irama jantung. Dengan begitu,
beban kerja jantung menjadi tidak berat.
4. Penghambat Beta
Obat penghambat beta (beta-blocker) berfungsi yang sama dengan
Ivabradine, yaitu untuk menangkal efek hormon adrenalin yang menjadi
pemicu meningkatnya tekanan darah hingga menyebabkan beban kerja jantung
bertambah.
5. Penghambat Saluran Kalsium
Penghambat saluran
kalsium adalah jenis obat yang juga umum dijadikan cara mengobati angin
duduk manakala gejala angin duduk menyerang. Obat angin duduk ini
bertugas untuk melancarkan aliran darah di area jantung. Selain itu,
obat penghambat saluran kalsium efektif melemaskan otot dinding pembuluh
darah.
6. Nicorandil
Cara mengobati angin duduk yang terakhir yakni menggunakan obat angin duduk dari golongan nicorandil.
Sama seperti obat penghambat saluran kalsium, nicorandil berfungsi
untuk melebarkan pembuluh darah yang mengalami penyempitan. Obat
nicorandil menjadi alternatif selain obat penghambat kalsium yang tidak
bisa dikonsumsi oleh orang-orang tertentu.
7. Nitrogliserin
Nitrogliserin adalah vasodilator yang berfungsi untuk membuka pembuluh
darah yang menyempit dan meningkatkan aliran darah menuju jantung.
Nitrogliserin efektif untuk meredakan gejala angin duduk seperti nyeri
dada akibat tidak lancarnya pasokan darah untuk jantung.
Nitrogliserin terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
Nitrogliserin aksi cepat, berfungsi untuk meredakan gejala angin duduk
Nitrogliserin aksi lambat, berfungsi untuk mencegah angin duduk terjadi
Selain obat-obatan, cara mengobati angin duduk yakni dengan menerapkan pola hidup sehat yang meliputi:
Makan makanan bergizi, terutama yang mengandung banyak serat seperti sayur dan buah-buahan
Hindari konsumsi makanan yang mengandung :
kolesterol tinggi
Makan dengan porsi ideal
Rajin berolahraga
Kelola stres dengan baik
Tidak merokok
Tidak mengonsumsi minuman beralkohol
Itulah informasi mengenai angin duduk dan bagaimana cara mengobati
angin duduk dengan obat masuk angin duduk maupun menerapkan pola hidup
sehat. Semoga bermanfaat!
Tuesday, April 23, 2019
BAGAIMANA MENGATASI ANGIN DUDUK?
HARI-HARI HARAM BERPUASA
Pertama : Hari Idul Fithri dan Idul Adha
Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,
Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ
صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ
تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR. Muslim no. 1138)
Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. (Lihat Ad Daroril Madhiyah Syarh Ad Durorul Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 220, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H)
Kedua: Hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah)
Tidak boleh berpuasa pada hari tasyriq menurut kebanyakan pendapat ulama.
Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141, dari Nubaisyah Al Hudzali). Imam Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan,
“Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.”(Syarh Shahih Muslim, 6: 184).
Hari tasyriq disebutkan tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar ketika itu (Syarh Shahih Muslim, 8: 17).
Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban).
Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8: 17). Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
“Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” ( HR. Bukhari no. 1997 dan 1998).
Ketiga: Puasa Hari Jum’at Secara Bersendirian
Tidak boleh berpuasa pada Jum’at secara bersendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” ( HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi rahimahullah membawakan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Terlarang berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.”
Dari Juwairiyah binti Al Harits –radhiyallahu ‘anha-, ia mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهْىَ صَائِمَةٌ فَقَالَ « أَصُمْتِ أَمْسِ » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِى غَدًا » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « فَأَفْطِرِى »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak”, jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” (HR. Bukhari no. 1986 dan Muslim no. 1143, dari Juwairiyah binti Al Harits)
Catatan penting:
Puasa pada hari Jum’at dibolehkan jika:
1- Ingin menunaikan puasa wajib, mengqodho’ puasa wajib, membayar kafaroh (tebusan) dan sebagai ganti karena tidak mendapatkan hadyu tamattu’.
2- Jika berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Juma’t sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.
3- Jika bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka).
4- Berpuasa pada hari Jum’at bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura, puasa Arofah, dan puasa Syawal. (Lihat pembahasan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 142-143)
Keempat : Berpuasa pada Hari Syak (Yang Meragukan)
Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai no. 2173, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. An Nasai no. 2188, At Tirmidzi no. 686, Ad Darimi no. 1682, Ibnu Khuzaimah no. 1808. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Catatan penting:
Berpuasa pada hari meragukan ini dibolehkan jika:
1- Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.
2- Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.
Kelima: Berpuasa Setiap Hari Tanpa Henti (Puasa Dahr)
Yang dimaksud puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Hadits di atas menunjukkan terlarangnya berpuasa setiap hari tanpa henti walaupun tidak ada kesulitan dan tidak lemas ketika melakukannya. Begitu pula tidak boleh berpuasa setiap hari sampai-sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa. Yang terakhir ini jelas haramnya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 144.
Yang paling maksimal adalah melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Inilah rukhsoh (keringanan) terakhir bagi yang ingin terus berpuasa. Hadits larangan puasa Dahr tadi asalnya ditujukan pada Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Namun sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa di akhir hidupnya Abdullah bin ‘Amr menjadi lemas karena kebiasaannya melakukan puasa Dahr. Ia pun menyesal karena tidak mau mengambil rukhsoh dengan cukup melakukan puasa Daud. (Syarh Shahih Muslim, 8: 40).
Alhamdulillah, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.
“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR. Muslim no. 1138)
Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. (Lihat Ad Daroril Madhiyah Syarh Ad Durorul Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 220, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H)
Kedua: Hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah)
Tidak boleh berpuasa pada hari tasyriq menurut kebanyakan pendapat ulama.
Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141, dari Nubaisyah Al Hudzali). Imam Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan,
“Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.”(Syarh Shahih Muslim, 6: 184).
Hari tasyriq disebutkan tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar ketika itu (Syarh Shahih Muslim, 8: 17).
Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban).
Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8: 17). Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
“Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” ( HR. Bukhari no. 1997 dan 1998).
Ketiga: Puasa Hari Jum’at Secara Bersendirian
Tidak boleh berpuasa pada Jum’at secara bersendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” ( HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144, dari Abu Hurairah). Imam Nawawi rahimahullah membawakan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Terlarang berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.”
Dari Juwairiyah binti Al Harits –radhiyallahu ‘anha-, ia mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهْىَ صَائِمَةٌ فَقَالَ « أَصُمْتِ أَمْسِ » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِى غَدًا » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « فَأَفْطِرِى »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak”, jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” (HR. Bukhari no. 1986 dan Muslim no. 1143, dari Juwairiyah binti Al Harits)
Catatan penting:
Puasa pada hari Jum’at dibolehkan jika:
1- Ingin menunaikan puasa wajib, mengqodho’ puasa wajib, membayar kafaroh (tebusan) dan sebagai ganti karena tidak mendapatkan hadyu tamattu’.
2- Jika berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Juma’t sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.
3- Jika bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka).
4- Berpuasa pada hari Jum’at bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura, puasa Arofah, dan puasa Syawal. (Lihat pembahasan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 142-143)
Keempat : Berpuasa pada Hari Syak (Yang Meragukan)
Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai no. 2173, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. An Nasai no. 2188, At Tirmidzi no. 686, Ad Darimi no. 1682, Ibnu Khuzaimah no. 1808. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Catatan penting:
Berpuasa pada hari meragukan ini dibolehkan jika:
1- Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.
2- Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.
Kelima: Berpuasa Setiap Hari Tanpa Henti (Puasa Dahr)
Yang dimaksud puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Hadits di atas menunjukkan terlarangnya berpuasa setiap hari tanpa henti walaupun tidak ada kesulitan dan tidak lemas ketika melakukannya. Begitu pula tidak boleh berpuasa setiap hari sampai-sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa. Yang terakhir ini jelas haramnya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 144.
Yang paling maksimal adalah melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Inilah rukhsoh (keringanan) terakhir bagi yang ingin terus berpuasa. Hadits larangan puasa Dahr tadi asalnya ditujukan pada Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Namun sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa di akhir hidupnya Abdullah bin ‘Amr menjadi lemas karena kebiasaannya melakukan puasa Dahr. Ia pun menyesal karena tidak mau mengambil rukhsoh dengan cukup melakukan puasa Daud. (Syarh Shahih Muslim, 8: 40).
Alhamdulillah, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.
CARA TERMUDAH DAN TERLENGKAP MEMBUAT EMAIL DI GMAIL
Panduan langkah demi langkah cara membuat email di Gmail lengkap
dengan gambar dan mudah. Hal yang pertama dipersiapkan untuk daftar
email baru, yaitu :
– Nomor telepon yang aktif untuk verifikasi, nanti.
Pada bagian Pilih nama pengguna Anda, merupakan nama alamat email anda nantinya. Contoh berikut menggunakan nama namamu@gmail.com
Klik tombol Langkah berikutnya
Selesai,selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya sob...
– Nomor telepon yang aktif untuk verifikasi, nanti.
Langkah-langkah cara membuat email baru di Gmail.
1. Buka Gmail
Buka alamat: https://gmail.com2. Buat akun baru
Klik Opsi lainnya > Buat akun3. Isi formulir data diri beserta nomor telepon
Isi sesuai data pribadi, jangan lupa Buat sandi yang mudah anda ingat.Pada bagian Pilih nama pengguna Anda, merupakan nama alamat email anda nantinya. Contoh berikut menggunakan nama namamu@gmail.com
4. Setujui Privasi dan Persyaratan
Baca baik-baik Privasi dan Persyaratan dari Google, jika anda setuju klik Saya Setuju. Jika tidak, maka proses membuat email akan ditolak dan anda tidak akan mendapatkan akun email.5. Memulai menggunakan Gmail
Selamat anda baru saja berhasil membuat langkah besar untuk memulai aktifitas online anda. klik button Continue to Gmail.Selesai,selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya sob...
CARA BUAT SMS BANKING BRI VIA ATM
Syarat yang diperlukan cuma dua: kartu ATM BRI dan nomor handphone yang aktif.
Untuk nomor handphone bebas.
Jika kedua syarat di atas siap, langsung saja ya sob..
Ikuti panduan cara meregistrasikan nomor hp agar bisa digunakan SMS banking BRI berikut ini:
- Cari ATM BRI.
- Masukkan kartu dan input PIN sepeti biasa.
- Cari dan pilih menu Transaksi Lain.
- Pilih submenu Registasi.
- Pilih sebmenu SMS Banking.
- Masukkan nomor hp yang akan digunakan untuk transaksi SMS banking.
- Masukkan/bikin PIN SMS banking. PIN terdiri dari 6 digit. Bisa dibedakan atau disamakan dengan PIN kartu ATM.
- Selesai. Mesin akan mengeluarkan struk bertulisan, “Selamat, pendaftaran SMS banking BRI Anda sudah aktif.“
CARA MUDAH CEK SALDO BPJS KETENAGAKERJAAN
A.VIA SMS
Cara Cek Saldo BPJSTK SMS hanya bisa dilakukan oleh nomer GSM Telkoomsel dan Indosat.berikut tahapan langkahnya:
1. Kirimkan SMS ke 2757 ketik DAFTAR
2. Kamu akan menerima SMS balasan berisi menu yang dapat kamu pilih mulai dari cek saldo, ganti hp, ganti PIN sampai status BPU.
3. Bila ingin mengecek saldo BPJS
Ketenagakerjaan, kamu cukup mengirimkan SMS di nomor yang sama dengan
mengetikkan sesuai format,yaitu:
SALDO(spasi)NOMOR PESERTA
4. Kamu akan menerima SMS balasan berupa informasi nilai upah kamu, tanggal terakhir iuran dan posisi terakhir saldo.
Untuk lebih jelas, kamu bisa melihat di
gambar di bawah ini ya sob..
Pengecekan saldo BPJS melalui SMS ini dikenakan tarif Rp 165 per SMS. Jadi, pastikan kamu memiliki pulsa dan memakai nomor Telkomsel atau Indosat.
Pengecekan saldo BPJS melalui SMS ini dikenakan tarif Rp 165 per SMS. Jadi, pastikan kamu memiliki pulsa dan memakai nomor Telkomsel atau Indosat.
Selamat mencoba semoga sukses ya...
Labels:
BPJS KETENAGAKERJAAN,
INFO TIPS
PETA JALUR MRT JAKARTA 2019
Monday, April 22, 2019
INFO JASA PENCAIRAN BPJS KETENAGAKERJAAN /JHT
SYARAT PENGAJUAN BPJS TK
- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu yang asli
- Fotokopi KTP atau paspor beserta menunjukkan wujud aslinya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) beserta yang aslinya
- Fotokopi Buku Rekening
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Asli
*Bagi yang masih bekerja ada penambahan dokumen:
- Surat keterangan masih aktif bekerja di perusahaan
- Dokumen yang menyangkut perumahan (untuk klaim yang 30%)
*Bagi yang sudah tidak bekerja ada tambahan persyaratan: Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan atau surat pengalaman kerja/ referensi kerja dari perusahaan (Paklaring).
Berkas anda tidak lengkap?
Kami bisa bantu sampai proses pencairan
Info lebih lanjut:
WA : 0857-1717-4000
Subscribe to:
Posts (Atom)








